Gaza (KABARIN) - Gerakan Pembebasan Nasional Palestina (Fatah) pada Senin (12/1) menyampaikan komite apa pun yang dibentuk untuk memerintah Jalur Gaza harus dipimpin oleh seorang menteri dari Otoritas Palestina (Palestinian Authority/PA).
Dalam sebuah pernyataan, Munther al-Hayek, juru bicara Fatah, mengatakan badan administratif yang diusulkan itu harus mengantongi legitimasi dari PA yang berbasis di Ramallah, seraya memperingatkan penolakan Hamas untuk bekerja sama dapat memperdalam perpecahan politik dan geografis antara Jalur Gaza dan Tepi Barat.
"Rakyat Palestina sedang menghadapi fase berbahaya yang menuntut adanya sistem politik yang sah dan diakui secara internasional untuk menggalang dukungan global bagi (upaya) bantuan dan rekonstruksi," tutur al-Hayek sebagaimana warta Xinhua.
Tuntutan Fatah itu dilontarkan menyusul pengumuman yang disampaikan Hamas pada Sabtu (10/1) bahwa pihaknya akan membubarkan badan-badan pemerintahan di Gaza, menggambarkan langkah itu sebagai upaya menuju pembentukan komite administratif independen di bawah kerangka kerja yang lebih luas bagi pemerintahan pascagencatan senjata Oktober 2025.
Hamas pada Senin menguraikan pihaknya telah menyerahkan daftar 40 kandidat kepada otoritas Mesir untuk dipertimbangkan sebagai komite teknokratik yang akan mengelola Jalur Gaza.
Pejabat senior Hamas, Mohammad Nazzal, mengatakan proposal itu mendapat penolakan dari pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu maupun PA. Dia menuding Netanyahu berupaya merusak kesepakatan gencatan senjata dan meningkatkan ketegangan regional untuk mengalihkan perhatian dari tekanan politik di dalam negeri.
Hamas, yang telah mengendalikan institusi-institusi internal Gaza sejak pecah koalisi dengan Fatah pada 2007, mendesak PA untuk menempuh "konsensus nasional." Kendati PA diakui secara internasional sebagai perwakilan rakyat Palestina, pengaruh praktisnya di Gaza terbilang minim selama hampir dua dekade.
Berdasarkan ketentuan kesepakatan gencatan senjata Oktober 2025, Gaza akan dikelola oleh sebuah komite transisi yang terdiri dari para teknokrat Palestina di bawah pengawasan "Dewan Perdamaian" internasional. Kesepakatan tersebut menetapkan senjata Hamas harus dilucuti dan organisasi itu tidak boleh memiliki peran apa pun di masa mendatang dalam pemerintahan resmi wilayah tersebut.
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026